Kantor Distrik Navigasi

Tentang Kantor Distrik Navigasi

Distrik Navigasi merupakan Unit Pelayanan Teknis di bidang kenavigasian di lingkungan Kementerian Perhubungan yang  berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.

Tugas
Fungsi

Tugas Pokok

Distrik Navigasi tipe A mempunyai tugas melaksanakan kegiatan kenavigasian serta pengawasan sebagai penyelenggaraan kenavigasian yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah lainnya dan Badan Usaha.