Kantor Distrik Navigasi
Tentang Kantor Distrik Navigasi
Distrik Navigasi merupakan Unit Pelayanan Teknis di bidang kenavigasian di lingkungan Kementerian Perhubungan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut.
Tugas
Fungsi
Tugas Pokok
Distrik Navigasi tipe A mempunyai tugas melaksanakan kegiatan kenavigasian serta pengawasan sebagai penyelenggaraan kenavigasian yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah lainnya dan Badan Usaha.